Selasa, 03 Mei 2011

9 Kiat Agar Bersabar

Ketika sabar diperintahkan Allah kepada kita semua, maka Diapun adakan sebab-sebab yang membantu dan memudahkan seseorang untuk sabar. Demikian juga tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali membantu dan mengadakan sebab-sebab yang memudahkan dan membantu pelaksanaannya sebagaimana Ia tidak mentaqdirkan adanya penyakit kecuali menetapkan obatnya. Sabar walaupun sulit dan tidak disukai jiwa, apalagi bila disebabkan kelakuan dan tindakan orang lain. Akan tetapi kesabaran harus ada dan diwujudkan.
Ada beberapa kiat yang dapat membantu kita dalam bersabar dengan ketiga jenisnya, diantaranya:
1. Mengetahui tabiat kehidupan dunia dan kesulitan dan kesusahan yang ada disana, sebab manusia memang diciptakan berada dalam susah payah, sebagaimana firman Allah (yang artinya): “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah“. (QS. Al Balad: 4)
2. Beriman bahwa dunia seluruhnya adalah milik Allah dan Dia memberinya kepada orang yang Dia sukai dan menahannya dari orang yang disukaiNya juga.
3. Mengetahui besarnya balasan dan pahala atas kesabaran tersebut. Diantaranya:
a. Mendapatkan pertolongan Allah, sebagaimana firmanNya (yang artinya): “Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”. (QS. Al Baqarah: 249)
b. Mendapatkan shalawat, rahmat dan petunjuk Allah, sebagaimana firmanNya (yang artinya): “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan:”Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. Al Baqarah: 155-157)
c. Sabar adalah kunci kesuksesan seorang hamba, sebagaimana dijelaskan Allah dalam firmanNya (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung”. (QS. Al Imran: 200).
4. Yakin dan percaya akan mendapatkan pemecahan dan kemudahan sebab Allah telah menjadikan dua kemudahan dalam satu kesulitan sebagai rahmat dariNya. Inilah yang difirmankan Allah (yang artinya): “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (QS. Al Insyirah: 5-6)
5. Memohon pertolongan kepada Allah dan berlindung kepadaNya, karena Allah satu-satunya yang dapat memberikan kemudahan dan kesabaran,
6. Beriman kepada ketetapan dan takdir Allah dengan meyakini semuanya yang terjadi sudah merupakan suratan takdir. Sehingga dapat bersabar menghadapi musibah yang ada.
7. Ikhlas dan mengharapkan keridhoan Allah dalam bersabar. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmanNya (yang artinya): “Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Rabbnya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rejeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik)” (QS.Al Ra’d :22)
8. Mengetahui kebaikan dan manfaat yang ada dalam perintah dan keburukan yang ada dalam larangan. Ibnul Qayyim menyatakan: “Apabila seorang mengetahui kebaikan yang ada pada amalan yang diperintahkan dan akibat buruk dan kejelekan yang ada pada amalan yang dilarang sebagaimana mestinya, kemudian ditambah dengan tekad kuat dan motivasi tinggi serta harga diri maka insya Allah akan dapat bersabar dan semua kesulitan dan kesusahan menjadi mudah baginya”.
9. Menguatkan faktor pendukung agama dalam setiap kali menghadapi perintah, larangan dan musibah yang ada. Hal ini dapat dilakukan dengan empat perkara:
a. Mengagungkan Allah yang maha mendengar dan melihat. Seorang yang senantiasa ada di hartinya pengagungan terhadap Allah, tentunya dapat bersabar dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Bagaimana Dzat yang maha agung dimaksiati padahal Dia maha melihat dan mendengar?
b. Menumbuhkan rasa cinta kepada Allah, sehingga ia melaksanakan perintah dan meninggalkan kemaksiatan karen mencintai Allah. Demikian juga akan bersabar atas ujian kekasihnya. Hal ini disebabkan orang yang mencintai tentu akan menaati kekasihnya dan tidak ingin dimurkai serta dapat menahan diri atas semua ujian yang diberikan kepadanya.
c. Menampakkan dan mengingat nikmat dan kebaikan Allah, sebab orang yang mulia tidak akan membalas kebaikan orang lain dengan kejelekan. Oleh karena itu mengingat nikmat dan karunia Allah dapat mencegah seseorang dari bermaksiat karena malu denganNya dan memotivasi melaksanakan perintahNya serta merasa semua musibah yang menimpanya merupakan kebaikan yang Allah karuniakan kepadanya.
d. Mengingat kemarahan, kemurkaan dan balasan Allah, karena Allah akan marah bila hambaNya dan bila murka tidak ada seorangpun yang dapat menahan amarahNya. Sehingga dengan melihat sepuluh kiat dari kiat-kiat bersabar dalam tiga jenis kesabaran ini, mudah-mudahan dapat menjadikan diri kita termasuk orang-orang yang bersabar.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com
Memuliakan Tetangga
9 May 2009 3 Komentar Download PDF
Agama Islam agama fitrah yang memperhatikan hak-hak yang berhubungan dengan asasi seseorang atau masyarakat. Agama yang mengatur hubungan hamba dengan Rabbnya dan hubungan antar hamba dengan keserasian dan keselarasan yang sempurna. Diantara hubungan antar hamba yang diatur dan diperhatikan Islam adalah hubungan bertetangga, karena hubungan bertetangga termasuk hubungan kemasyarakatan yang penting yang dapat menghasilkan rasa saling cinta, kasih sayang dan persaudaraan antar mereka. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam sangat memperhatikan hal tersebut sebagaimana dalam hadits dibawah ini.
Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam :
مَا زَالَ يُوصِينِي جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Jibril senantiasa berwasiat kepadaku dengan tetangga sehingga aku menyangka tetangga tersebut akan mewarisinya.”
Takhrij Hadits
Hadits ini diriwayatkan dari dua sahabat yaitu Aisyah dan Ibnu Umar. Adapun jalan periwayatan Aisyah radhiallahu ‘anha dikeluarkan oleh:
- Al Bukhari dalam Shahihnya, kitab Al Adab, Bab Al Washiyah Bil Jaar No. 6014.
- Muslim dalam Shahihnya, kitab Al Adab, Bab Al Washiyah Bil Jaar Wal Ihsan Ilaihi, No. 6628, lihat Syarah Nawawi 16/392.
- Abu Daud dalam Sunannya, kitab Al Adab, Bab Fi Haqil Jiwaar, No. 5151
- Attirmidziy dalam Jami’nya, kitab Al Bir Wash Shilah, Bab Ma Ja’a Fi Haqil Jiwaar No. 1942
- Ibnu Majah dalam Sunannya, kitab Al Adab, Bab Haqul Jiwaar No. 3673.
Sedangkan jalan periwayatan Ibnu Umar dikeluarkan oleh:
- Al Bukhari dalam Shahihnya, kitab Al Adab, Bab Al Washiyah Bil Jaar No. 6015.
- Muslim dalam Shahihnya, kitab Al Adab, Bab Al Washiyah Bil Jaar Wal Ihsan Ilaihi, No. 6630, lihat Syarah Nawawi 16/392.
Faedah Hadits
Hadits yang agung ini menunjukkan urgensi dan kedudukan tetangga dalam Islam. Tetangga memiliki kedudukan yang penting dan hak-hak yang harus diperhatikan setiap muslim. Sehingga dengan demikian konsep Islam sebagai rahmat untuk alam semesta dapat direalisasikan dan dirasakan oleh setiap manusia.
a. Definisi, Batasan dan Hakikat Tetangga
Kata Al Jaar (tetangga) dalam bahasa Arab berarti orang yang bersebelahan denganmu. Ibnu Mandzur berkata: “الجِوَار , الْمُجَاوَرَة dan الْجَارُ bermakna orang yang bersebelahan denganmu. Bentuk pluralnya أَجْوَارٌ , جِيْرَةٌ dan جِيْرَانٌ .”.
Sedang secara istilah syar’i bermakna orang yang bersebelahan secara syar’i baik dia seorang muslim atau kafir, baik atau jahat, teman atau musuh, berbuat baik atau jelek, bermanfaat atau merugikan dan kerabat atau bukan.
Tetangga memiliki tingkatan, sebagiannya lebih tinggi dari sebagian yang lainnya, bertambah dan berkurang sesuai dengan kedekatan dan kejauhannya, kekerabatan, agama dan ketakwaannya serta yang sejenisnya. Sehingga diberikan hak tetangga tersebut sesuai dengan keadaan dan hak mereka.
Adapun batasannya masih diperselisihkan para ulama, diantara pendapat mereka adalah:
1. Batasan tetangga yang mu’tabar adalah empat puluh rumah dari semua arah. Hal ini disampaikan oleh Aisyah Radhiallahu ‘anha, Az Zuhri dan Al Auzaa’i.
2. Sepuluh rumah dari semua arah.
3. Orang yang mendengar adzan adalah tetangga. Hal ini disampaikan oleh Imam Ali bin Abi Tholib Radhiallahu ‘anhu.
4. Tetangga adalah yang menempel dan bersebelahan saja.
5. Batasannya adalah mereka yang disatukan oleh satu masjid.
Yang rajih insya Allah, batasannya kembali kepada adat yang berlaku. Apa yang menurut adat tetangga adalah tetangga. Wallahu A’lam.
Dengan demikian jelaslah tetangga rumah adalah bentuk yang paling jelas dari hakikat tetangga, akan tetapi pengertian tetangga tidak hanya terbatas pada hal itu saja bahkan lebih luas lagi. Karena dianggap tetangga juga tetangga di pertokoan, pasar, lahan pertanian, tempat belajar dan tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya ketetanggaan. Demikian juga teman perjalanan karena mereka saling bertetanggaan baik tempat atau badan dan setiap mereka memiliki kewajiban menunaikan hak tetangganya.
b. Wasiat Islam terhadap Tetangga
Islam telah berwasiat untuk memuliakan tetangga dan menjaga hak-haknya, bahkan Allah menyambung hak tetangga dengan ibadah dan tauhidNya serta berbuat bakti kepada kedua orang tua, anak yatim dan kerabat, sebagaimana firmanNya:
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”. (QS. An Nisaa’:36)
Demikian pula hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam telah menjelaskan kewajiban menjaga hak tetangga dan menjaga kehormatan dan kemuliannya dan perintah menutupi aib mereka, menundukkan pandangan dari harta kehormatannya dan menjauhi hal yang menyakiti dan mengganggunya.
Diantaranya hadits Aisyah dan Ibnu Umar ini. Lihatlah baik-baik bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengatakan: “Sehingga aku menyangka tetangga tersebut akan mewarisinya.”
Hal ini menunjukkan wasiat dengan tetangga tersebut meliputi penjagaan, berbuat baik kepadanya, tidak berbuat jahat dan mengganggunya, selalu bertanya tentang keadaannya dan memberikan kemakrufan kepadanya. Ini semua adalah bentuk perhatian dan motivasi syariat dalam menjaga dan menunaikan hak-hak mereka.
Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menetapkan pelanggaran kehormatan tetangga sebagai salah satu dosa terbesar dalam sabdanya ketika ditanya:
أَيُّ الذَّنْبِ عِنْدَ اللَّهِ أَكْبَرُ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ أَنْ تُزَانِيَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ
“Dosa apa yang terbesar disisi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menjawab: “Menjadikan sekutu tandingan Allah, padahal Allah yang menciptakanmu”. Saya (Ibnu Mas’ud) bertanya: “Kemudian apa?” beliau menjawab: “Kemudian membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu” lalu saya bertanya lagi: “Kemudian apa?” beliau menjawab: “Berzina dengan istri tetanggamu.” ” [1]
Tidak cukup hanya disitu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam pun memerintahkan Abu Dzar untuk memperbanyak kuah masakannya agar dapat dibagi dan dirasakan tetangga, seperti dalam hadits :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ إِنَّ خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصَانِي إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ
“Dari Abu Dzar beliau berkata: “Kekasihku shallallahu ‘alaihi wassalam telah berwasiat kepadaku, jika kamu memasak kuah daging maka perbanyak kuahnya kemudian lihat keluarga tetanggamu dan berikanlah sebagian kepada mereka.” [2]
Demikian besarnya hak dan kedudukan tetangga dalam Islam.
c. Hak-hak Tetangga
Telah jelas bahwa tetangga memiliki hak yang besar dan kedudukan yang tinggi dalam Islam. Hak-hak mereka kalau dirinci akan sangat banyak sekali, akan tetapi semuanya dapat dikembalikan kepada empat hak yaitu:
1. Berbuat baik kepada mereka
Berbuat baik dalam segala sesuatu adalah karektaristik Islam, demikian juga pada tetangga. Imam Al Marwaziy meriwayatkan dari Al Hasan Al Bashriy pernyataan beliau: “Tidak mengganggu bukan termasuk berbuat baik kepada tetangga akan tetapi berbuat baik terhadap tetangga dengan sabar atas gangguannya.”
Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
خَيْرُ الْأَصْحَابِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ
“Sebaik-baiknya sahabat disisi Allah adalah yang paling baik kepada sahabatnya”
Diantara ihsan kepada tetangga adalah:
- Memuliakannya
Sikap ini menjadi salah satu tanda kesempurnaan iman seorang muslim sebagaimana dinyatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam dalam hadits yang shahih yang berbunyi:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah mengganggu tetatangganya”
Dan dalam lafadz yang lain:
فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
“Maka hendaklah memuliakan tetangganya” [3]
- Ta’ziyah ketika mereka mendapat musibah, mengucapkan selamat ketika mendapat kebahagiaan, menjenguknya ketika sakit, memulai salam dan bermuka manis ketika bertemu dengannya dan membantu membimbingnya kepada hal-hal yang bermanfaat dunia akherat serta memberi mereka hadiyah.
Aisyah radhiallahu ‘anha bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam :
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي جَارَيْنِ فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي قَالَ إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا
“Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam saya memiliki dua tetangga lalu kepada siapa dari keduanya aku memberi hadiyah? Beliau menjawab: “Kepada yang pintunya paling dekat kepadamu.” ” [4]
2. Sabar menghadapi gangguan tetangga
Ini adalah hak kedua untuk tetangga yang berhubungan erat dengan yang pertama dan menjadi penyempurnanya. Hal ini dilakukan dengan memaafkan kesalahan dan perbuatan jelek mereka, khususnya kesalahan yang tidak disengaja atau sudah dia sesali kejadiannya. Hasan Al Bashriy berkata: “Tidak mengganggu bukan termasuk berbuat baik kepada tetangga akan tetapi berbuat baik terhadap tetangga dengan sabar atas gangguannya.”
Sebagian ulama berkata: “Kesempurnaan berbuat baik kepada tetangga ada pada empat hal:
a. Senang dan bahagia dengan apa yang dimilikinya
b. Tidak tamak untuk memiliki apa yang dimilikinya
c. Mencegah gangguan darinya
d. Bersabar dari gangguannya
3. Menjaga dan memelihara tetangga
Ini merupakan hak ketiga untuk tetangga. Imam Ibnu Abi Jamroh berkata: “Menjaga tetangga termasuk kesempurnaan iman. Orang jahiliyah dahulu sangat menjaga hal ini dan melaksanakan wasiat berbuat baik ini dengan memberikan beraneka ragam kebaikan sesuai kemampuan; seperti hadiyah, salam, muka manis ketika bertemu, membantu memenuhi kebutuhan mereka, menahan sebab-sebab yang mengganggu mereka dengan segala macamnya baik jasmani atau maknawi. Apalagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah meniadakan iman dari orang yang selalu mengganggu tetangganya. Ini merupakan ungkapan tegas yang mengisyaratkan besarnya hak tetangga dan mengganggunya termasuk dosa besar.”
4. Tidak mengganggu tetangga
Telah dijelaskan diatas akan kedudukan tetangga yang tinggi dan hak-haknya terjaga dalam islam. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam memperingatkan dengan keras upaya mengganggu tetangga, sebagaimana dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wassalam :
لَا وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ لَا وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ لَا وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قَالُوا وَمَنْ ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ جَارٌ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Tidak demi Allah tidak beriman, tidak demi Allah tidak beriman, tidak demi Allah tidak beriman mereka bertanya: siapakah itu wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam beliau menjawab: “Orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya.” ” [5]
Dalam riwayat lain:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Tidak masuk syurga orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya.”[6]
Demikian juga dalam hadits yang lain beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah mengganggu tetatangganya”.
Demikianlah besarnya hak tetangga yang terkadang kurang kita perhatikan, padahal demikian besar dan pentingnya bagi kehidupan seorang muslim dalam bermasyarakat. Oleh karena itu marilah kita perbaiki kehidupoan kita dengan takwa dan iman sehingga kita dapat mencapai kemulian dan kebahagian didunia dan akherat.
Mudah-mudahan ini berguna.
[Pembahasan ini disarikan oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. dari Risalah Ila Al jaar, penerbit Dar Ibnu Khuzaimah, Riyadh, KSA.]
Artikel UstadzKholid.com
________________________________________
[1] Diriwayatkan oleh Al Bukhari No4389, 6354 dan 6978, Muslim No. 125
[2] Diriwayatkan oleh Muslim No. 6632.
[3] Mutafaqun alaihi.
[4] Riwayat Bukhari, Kitab Assuf’ah, Bab Ayul Jiwari Aqrab, No. 2099.
[5] Riwayat Al Bukhari
[6] Riwayat Muslim dari Abu Hurairah
Bahaya Hasad Dan Kiat Menghindarinya
30 March 2010 3 Komentar Download PDF
Allah memberikan nikmatNya tidak sama pada semua hambaNya, ada yang diberi banyak dan ada yang sedikit. Semua itu untuk menguji para hambaNya dalam kehidupan dunia ini. Ujian ini bagaikan api membersihkan dan memisahkan emas dari campurannya. Sehingga dengan ujian ini dapat terlihat mana yang benar-benar beriman dan yang tidak. Oleh karena itu janga sampai kita kalah dalam ujian tersebut.
Adam Vs. Iblis
Karena perbedaan inilah, sering timbul sifat-sifat jelek hamba Allah terhadap yang lainnya. Lihat awal perseteruan Adam dan iblis, ketika Iblis melanggar perintah Allah untuk sujud kepada Adam disebabkan perasaan hasadnya terhadap Adam. Ia merasa Allah tidak adil dalam perintah tersebut, bagaimana tidak? –menurut Iblis-. Ia yang lebih baik dan pantas dari Adam mendapat kemuliaan tersebut, kok malahan diminta sujud padanya, sampai ia mengatakan (yang artinya):
”Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah”. (QS. Al A’raf: 12)
Perseteruan itu ada disebabkan hasad kepada Adam yang telah Allah muliakan. Akibatnya Allah kutuk Iblis dan menjadikannya musuh anak Adam sampai hari kiamat.
Demikian juga permusuhan orang kafir terhadap kaum mukminin, sehingga mereka mengerahkan segala kekuatan dan daya upaya untuk menjauhkan kaum mukmin dari keimanan, sebagaimana dijelaskan Allah dalam firmanNya (yang artinya):
“Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma’afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguh-Nya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. Al Baqarah: 109)
Apa itu Hasad?
Hasad atau dengki adalah sifat seseorang yang tidak suka orang lain lebih darinya atau tidak suka orang lain mendapatkan kenikmatan Allah baik dengan keinginan kenikmatan tersebut hilang darinya atau tidak, bila disertai perasaan ingin menghancurkan milik orang lain maka ini merupakan hasad tingkat tinggi dan paling jelek, seperti hasadnya Iblis kepada Adam.
Sifat hasad ini dapat digambarkan dengan contoh, misalnya tetangga kita memiliki kelebihan harta benda, atau anak atau istri yang cantik jelita atau memiliki kedudukan dan nama baik dimasyarakat, lalu kita iri dan dengki kepadanya, baik berusaha jelek merusaknya ataupun tidak. Sifat hasad ini dapat membuat orang berbuat zhalim kepada tetangganya, bahkan juga menggosipi dan menjelek-jelekkannya didepan orang lain. Tentu ini akan menjadikan suasana bermasarakat yang tidak kondusif dan buruk sekali.
10 Bahaya Hasad
Hasad sangat berbahaya sekali, diantara bahayanya adalah:
1. Hasad merupakan sifat orang yahudi yang Allah laknat, sehingga siapa yang memilikinya berarti telah menyerupai mereka. Allah berfirman tentang hal ini (yang artinya) :”Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar“. (QS. Al Maidah:54)
2. Orang yang memiliki sifat hasad tidak dapat menyempurnakan imannya, sebab ia tidak akan dapat mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:”Tidak sempurna iman salah seorang kalian sampai cinta untuk saudaranya seperti cinta untuk dirinya“. (HR. Bukhari, no.13, Muslim no. 45) Bahkan lebih dari itu orang yang hasad sangat bahagia dan senang bila saudaranya celaka dan binasa.
3. Ada dalam sifat hasad ini ketidak sukaan terhadap taqdir yang Allah berikan kepadanya, sebab siapa yang memberikan nikmat kepada orang lain tersebut? Tentu saja Allah. Seakan-akan ia ingin ikut berperan aktif dalam penentuan takdir Allah dengan merasa bahwa ia lebih pantas mendapatkan nikmat tersebut dari orang lain.
4. Setiap orang lain mendapatkan kenikmatan, semakin besar dan kuat api hasad dalam dirinya, sehingga ia selalu penasaran dan duka serta hatinya terbakar api hasad tersebut.
5. Menimbulkan sekap egois yang tinggi dan tidak menyukai kebaikan pada orang lain
6. Hasad memakan dan melumat kebaikan yang dimilikinya sebagaimana api memakan dan melumat kayu bakar yang kering. Ini yang dinyatakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam sabdanya:”Jauhkanlah (oleh kalian) dengki (hasad) karena ia akan memakan kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar” (HR. Abu Daud no.4903, di-hasan-kan Ibnu Hajar Al Asqalani di Takhrij Al Misykah 4/450)
7. Menyusahkan diri sendiri sebab ia tidak mampu merubah sedikitpun takdir Allah. Allah telah memberikan nikmat pada orang lain dan tidak akan tercegah dan terhalangi oleh ulah orang yang hasad tersebut. Walaupun ia telah berusaha dengan mencurahkan seluruh kesungguhan dan kemampuannya tidak akan mungkin merubah takdir Allah yang sudah ditetapkan. Sehingga semua usahanya hanyalah sia-sia belaka.
8. Hasad mencegah pemiliknya dari berbuat amal kebaikan dan kemanfaatan. Hal ini karena ia selalu sibuk dengan memikirkan dan melihat milik orang lain sehingga seluruh hidupnya hanya untuk memikirkan bagaimana datangnya kenikmatan pada orang lain dan bagaimana cara menghilangkannya.
9. Hasad dapat memecah persatuan, kesatuan dan persaudaraan kaum muslimin. Memang demikian, karena itulah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah saling hasad dan berbuat najasy dan janganlah saling bermusuhan serta saling mendiamkan dan jadilah kalian bersaudara“. (HR. Muslim no.2559)
10. Hidupnya tidak pernah tenang dan tentram, apalagi bahagia. Orang yang hasad selalu dalam keadaan gundah gulana dan resah melihat orang lain lebih darinya. Padahal mesti ada orang ;ain yang memiliki kelebihan darinya.
Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang kita melakukan perbuatan hasad ini. Alangkah mengerikan bahaya dan kerusakan yang timbul dari dengki (hasad) ini. Oleh karena itu marilah kita berusaha menanggalkan dan menghilangkannya dari diri kita.
10 Kiat Menghindari dan Mencegah Sifat Hasad
Setelah mengetahui bahayanya, tentunya kita harus berusaha menghindari dan manjauhkan diri dari sifat yang satu ini. Untuk itu perlu melihat kiat-kiat berikut ini:
1. Belajar dan memahami aqidah islam yang benar, baik tentang keimanan ataupun syari’at serta nmengamalkannya. Kebenaran aqidah merupakan sumber segala perbaikan dan kebaikan. Hal ini dilakukan dengan terus senantiasa menggali isi kandungan Al Qur’an dan Hadits.
2. Memahami dengan benar konsep takdir menurut syari’at Islam, sehingga faham kalau segala kenikmatan dan rizqi serta yang lainnya tidak lepas dari ketentuan takdir Allah. Dengan memahami ini diharapkan tidak timbul dalam diri kita rasa iri dan dengki terhadap orang lain, karena tahu itu semua tidak lepas dari ketetapan takdir Allah.
3. Meyakini dengan benar dan kokoh bahwa semua kenikmatan tersebut berasal dari Allah dan diberikan kepada setiap orang sesuai dengan hikmah yang diinginkanNya. Sebab tidak semua kenikmatan yang Allah berikan kepada orang lain itu baik untuknya.
4. Membersihkan hati dengan berusaha mengamalkan seluruh syari’at islam.
5. Memandang dunia dengan segala perhiasannya sebagai sesuatu yang akan punah dengan cepat dan sesuatu yang tidak seberapa dibanding akherat. Demikian juga memandang tujuan akhir kehidupannya adalah akherat yang kekal abadi, sebagaimana firman Allah (yang artinya) :”Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, adalah seperti air (hujan) yang Kami turunkan dari langit, lalu tumbuhlah dengan suburnya karena air itu tanam-tanaman di bumi, di antaranya ada yang dimakan manusia dan binatang ternak. Hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan memakai (pula) perhiasannya, dan pemilik-pemiliknya mengira bahwa mereka pasti menguasainya, tiba-tiba datanglah kepadanya azab Kami di waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanam-tanamannya) laksana tanam-tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan (Kami) kepada orang-orang yang berfikir. Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam)“. (QS. Yunus: 24-25)
6. Selalu mengingat bahaya hasad bagi kehidupan dunia dan akheratnya.
7. Selalu mencanangkan dalam hatinya kewajiban mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cinta untuk dirinya, sehingga tidak merasa panas melihat saudaranya lebih baik darinya dalam permasalahan dunia. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Tidaklah seorang dari kalian sempurna imannya sampai mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya” (HR. Bukhari, no.13, Muslim no. 45).
8. Berusaha memenuhi hak-hak saudaranya sesama muslim dan mencari teman baik yang mengingatkan dan menasehatinya.
9. Selalu mengingat kematian dan pembalasan Allah atas kezhaliman dan kerusakan yang ditimbulkan hasad tersebut.
10. Mengingat keutamaan zuhud dan lapang dada terhadap nikmat yang Allah anugrahi kepada orang lain serta kewajiban bersyukur terhadap nikmat yang dianugrahkan kepadanya. Sebab semua ini akan menimbulkan sifat qana’ah dan kaya diri. Sifat qana’ah dan kaya diri ini yang akan membawanya kepada sifat iffah dan takwa.
Mudah-mudahan dengan selalu berusaha menjauhi dan meninggalkan sifat hasad ini kita semua dimudahkan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akherat.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com
Hukum Mencukur Jenggot Karena Timbul Fitnah
Sejak beberapa tahun ini saya mengenal Dienul Islam -walillahil hamd-, Allah telah memberi hidayah sehingga saya dan dua orang saudara saya bersedia memelihara jenggot. Sunnah Rasulullah ini kemudian diikuti oleh sebagian anggota keluarga. Alhamdulillah kami mampu menciptakan suasana islami di dalam rumah. Saudara-saudara wanita saya mengenakan busana muslimah dan kami senantiasa menerapkan ajaran-ajaran Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan kemampuan kami. Kemudian terjadilah fitnah (kekacauan) di negeri kami, masyarakat berubah membenci orang-orang berjenggot dan mempersempit ruang gerak mereka. Masyarakat mengira setiap orang yang berjenggot pasti ingin membunuhi masyarakat dan menumpahkan darah mereka. Sebagaimana kaum muslimin lainnya, kami juga sama sekali tidak membenarkan tindakan membunuh dan menumpahkan darah yang diharamkan oleh Allah. Lalu kedua orang tua saya dan segenap keluarga terus meminta saya supaya mencukur jenggot. Ibu saya mengatakan bahwa ayah saya sangat marah kepada saya. Saya sendiri takut menyelisihi salah satu sunnah Rasulullah dan takut jatuh ke dalam perbuatan maksiat!?
Alhamdulillah,
Pertama: Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan atas ketaatan Anda mengikuti Sunnah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan dakwah Anda kepada segenap keluarga Anda kepada Sunnah Nabi.
Kedua: Mencukur jenggot haram hukumnya, sedang memeliharanya adalah wajib sebagaimana yang Anda ketahui. Mentaati Allah tentunya lebih diprioritaskan daripada mentaati makhluk meskipun ia adalah keluarga yang terdekat. Tidak boleh mentaati makhluk dalam hal berbuat maksiat kepada Allah. Mentaati makhluk harus dalam perkara-perkara ma'ruf saja. Apa yang Anda sebutkan tadi, berupa kekesalan dan kemarahan kedua orang tua karena Anda tetap memelihara jenggot hanyalah dorongan sentimen perasaan belaka dan rasa khawatir atas keselamatan pribadi Anda setelah melihat berbagai peristiwa yang menimpa orang lain. Akan tetapi peristiwa-peristiwa tersebut umumnya terjadi atas orang-orang yang terlibat dalam kancah fitnah itu bukan karena masalah memelihara jenggot semata. Hendaklah Anda tetap teguh di atas kebenaran dan tetap memelihara jenggot karena ketaatan kepada Allah dan mencari ridha-Nya, meskipun manusia tidak senang. Dan hendaknya Anda menjauhkan diri dari tempat-tempat fitnah dan selalu bertawakkal kepada Allah serta mengharap kepada-Nya semoga Dia memberi jalan keluar bagi Anda dari setiap kesempitan. Allah berfirman dalam Kitab-Nya:
Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS. 65:2-3)
Dalam ayat lain Allah berfirman:
Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu; dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan menutupi kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya. (QS. 65:4-5)
Kami anjurkan agar Anda tetap berbakti kepada kedua orang tua dan memberikan alasan kepada mereka berdua dengan lembut dan dengan cara yang baik.
Fatawa Lajnah Daimah V/151.


PENYEBAB TERBURAINYA JALINAN SILATURRAHIM


Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd


Tali kekerabatan harus selalu rapat dan erat. Beragam gejala yang berpotensi merenggangkannya mesti diantisipasi dengan cepat, supaya keharmonisan hubungan tetap terjaga, kuat lagi hangat. Semua anggota kerabat akan menikmati rahmat dariNya lantaran menjunjung tinggi tali silaturahmi yang sangat ditekankan oleh syariat.

Sebaliknya, ketidakpedulian terhadap hubungan kekerabatan akan dapat menimbulkan dampak negatif. Alasannya, tali silaturahmi lambat laun akan mengalami perenggangan. Pemutusan tali silaturahmi berdampak mengikis solidaritas, mengundang laknat, menghambat curahan rahmat dan menumbuhkan suburnya egoisme.

Sering terdengar di masyarakat pelbagai kasus putusnya tali silaturrahim dengan berbagai bentuknya. Terhadap pemutusan silaturrahim ini, Islam sangat tegas ancamannya. Allah berfirman:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ . أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ

"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dila'nati Allah dan Allah tulikan telinga mereka dan Allah butakan penglihatan mereka". [Muhammad:22-23].

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

"Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturrahim". [HR Bukhari 5984 dan Muslim 2556].

Banyak faktor yang dapat menyulut terjadinya pemutusan tali silaturrahim. Namun ketidaktahuan seseorang tentang itu, membuatnya terjerumus dalam kesalahan.

BENTUK-BENTUK PEMUTUSKAN SILATURRAHMI
Anjuran untuk membina tali silaturahmi sangat jelas. Sebagaimana diterangkan Ibnul Atsir, silaturahmi merupakan cerminan berbuat baik kepada keluarga dekat, berlemah-lembut kepada mereka, memperhatikan keadaan mereka baik ketika mereka berada di daerah yang jauh maupun ketika mereka melontarkan kejelekan kepadanya. Memutuskan tali silaturrahim merupakan tindakan yang berlawanan dengan itu semua.

Meski demikian, fenomena pemutusan tali silaturrahmi kerap kali terdengar di tengah masyarakat, terutama akhir-akhir ini, saat materialisme mendominasi. Saling mengunjungi dan menasihati sudah dalam titik yang memprihatinkan. Hak keluarga yang satu ini sudah terabaikan, tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. Padahal jarak sudah bukan lagi menjadi halangan di era kemajuan teknologi informasi.

Di antara contoh kongkret bentuk pemutusan silaturrahmi yang muncul di tengah masyarakat adalah :

1. Tidak adanya kunjungan kepada sanak keluarganya dalam jangka waktu yang panjang, tidak memberi hadiah, tidak berusaha merebut hati keluarganya, tidak membantu menutupi kebutuhan atau mengatasi penderitaan kerabatnya. Yang terjadi, justru menyakiti kerabatnya dengan ucapan atau perbuatan.

2. Tidak pernah menghidupkan spirit senasib dan sepenanggungan dalam kegembiraan maupun kesusahan. Malah orang lain yang dikedepankan daripada membantu keluarga dekatnya.

3. Lebih sering menghabiskan waktu dakwahnya kepada orang lain daripada sibuk dengan keluarga sendiri. Padahal, mereka lebih berhak mendapatkan kebaikan. Allah berfirman kepada NabiNya:

وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ اْلأَقْرَبِينَ

"Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat". [Asy Syu’ara : 214].

4. Ada juga orang yang mau menjalin tali silaturrahmi, jika keluarganya menyambung silaturrahmi dengannya. Tapi ia akan mengurainya, jika mereka memutuskannya.

FAKTOR PENYEBAB TERPUTUSNYA SILATURRAHMI
Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa banyak hal yang dapat menyebabkan terputusnya silaturrahmi, di antaranya ialah:

1. Ketidaktahuan Bahaya Memutuskan Tali Silaturrahmi.
Ketidaktahuan seseorang terhadap akibat buruk yang akan dideritanya dalam kehidupan dunia maupun akhirat akibat memutuskan silaturrahmi, telah menyebabkannya melakukan pemutusan silaturrahmi ini. Sebagaimana juga ketidaktahuan seseorang tentang keutamaan silaturrahmi, membuat dia malas dan kurang semangat melakukannya.

2. Ketakwaan Yang Melemah.
Orang yang melemah ketakwaan serta agamanya, maka dia tidak akan perduli dengan perbuatannya yang memotong sesuatu yang mestinya disambung. Dia tidak pernah tergiur dengan pahala silaturrahmi yang dijanjikan Allah serta tidak merasa takut dengan akibat dari pemutuskan silaturrahmi ini.

3. Kesombongan.
Sebagian orang, jika sudah mendapatkan kedudukan yang tinggi atau menjadi saudagar besar, dia berubah sombong kepada keluarga dekatnya. Dia menganggap ziarah kepada keluarga merupakan kehinaan, begitu juga usaha merebut hati mereka, dianggapnya sebagai kehinaan. Karena ia memandang, hanya dirinya saja yang lebih berhak untuk diziarahi dan didatangi.

4. Perpisahan Yang Lama.
Ada juga orang yang terputus komunikasi dengan keluarga dekatnya dalam waktu yang lama, sehingga dia merasa terasingkan dari mereka. Mula-mula dia menunda-menunda ziarah, dan itu terulang terus sampai akhirnya terputuslah hubungan dengan mereka. Diapun terbiasa dengan terputus dan menikmati keadaannya yang jauh dari keluarga.

5. Celaan Berat
Ada sebagian orang, jika dikunjungi oleh sebagian anggota keluarganya setelah terpisah sekian lama, dia menghujani saudaranya itu dengan hinaan dan celaan. Karena dinilai kurang dalam menunaikan haknya dan dinilai terlambat dalam berkunjung. Akibatnya, muncul keinginan menjauh dari orang yang suka mencela ini dan merasa takut untuk menziarahinya lagi karena khawatir dicela.

6. Memberatkan
Ada orang, jika dikunjungi oleh sanak familinya, dia terlihat membebani dirinya untuk menjamunya secara berlebihan. Dikeluarkannya banyak harta dan memaksa diri untuk menghormati tamunya, padahal dia kurang mampu. Akibatnya, saudara-saudaranya merasa berat untuk berkunjung kepadanya karena khawatir menyusahkan tuan rumah.

7. Kurang Memperhatikan Peziarah.
Ada orang, jika dikunjungi oleh saudaranya, dia tidak memperlihatkan kepeduliannya. Dia tidak memperhatikan omongannya. Bahkan kadang dia memalingkan wajahnya saat diajak bicara. Dia tidak senang dengan kedatangan mereka dan tidak berterima kasih. Dia menyambut para peziarah dengan berat hati dan sambutan dingin. Ini akan mengurangi semangat untuk mengunjunginya.

8. Pelit Dan Bakhil.
Ada sebagian orang, jika diberi rizki oleh Allah berupa harta atau wibawa, dia akan lari menjauh dari keluarga dekatnya, bukan karena ia sombong. Dia lebih memilih menjauhi mereka dan memutuskan silaturrahmi daripada membukakan pintu buat kaum kerabatnya, menerima mereka jika bertamu, membantu mereka sesuai dengan kemampuan dan meminta maaf jika tidak bisa membantu. Padahal, apalah artinya harta jika tidak bisa dirasakan oleh kerabat!

9. Menunda Pembagian Harta Warisan.
Terkadang ada harta warisan yang belum dibagi di antara ahli waris; entah karena malas atau karena ada yang membangkang. Semakin lama penundaan pembagian harta warisan, maka semakin besar kemungkinan akan menyebarnya permusuhan dan saling membenci diantara mereka. Karena ada yang ingin mendapatkan haknya untuk dimanfaatkan, ada juga ahli waris yang keburu meninggal sehingga ahli warisnya sibuk mengambil haknya mayit yang belum diambilnya, sementara yang lain mulai berburuk sangka kepada yang lainnya. Akhirnya perkara ini menjadi ruwet dan menjadi kemelut yang mengakibatkan perpecahan serta membawa kepada pemutusan silaturrahmi.

10. Kerjasama Antar Keluarga Dekat.
Sebagian orang bekerjasama dengan saudaranya dalam suatu usaha atau PT tanpa ada kesepakatan yang jelas. Ditambah lagi, dengan tidak adanya tranparansi. Usaha ini terbangun hanya berdasarkan suka sama suka dan saling mempercayai.

Jika hasilnya mulai bertambah serta wilayah usahanya semakin melebar, mulai timbul benih perselisihan, perbuatan zhalim mulai mengemuka dan mulai timbul prasangka buruk kepada yang lain. Terutama jika mereka ini kurang bertaqwa dan tidak memiliki sifat itsar (yaitu sifat lebih mendahulukan orang lain daripada dirinya), atau salah seorang diantara mereka keras kepala atau salah diantara mereka ini lebih banyak modalnya dibandingkan yang lainnya.

Dari suasana yang kurang sehat ini, kemudian hubungan semakin memburuk, perpecahan tak terelakkan, bahkan mungkin bisa berbuntut ke pengadilan. Akhirnya di persidangan mereka saling mencela. Allah berfirman:

وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْخُلَطَآءِ لَيَبْغِي بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَّاهُمْ

"Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zhalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih; dan amat sedikitlah mereka ini". [Shaad:24]

11. Sibuk Dengan Dunia.
Orang yang rakus dunia seakan tidak memiliki waktu lagi untuk menyambung silaturrahmi dan untuk berusaha meraih kecintaan kerabatnya.

12. Thalak Diantara Kerabat.
Kadang thalak tak terelakkan antara suami istri yang memiliki hubungan kerabat. Ini menimbulkan berbagai macam kesulitan bagi keduanya, entah disebabkan oleh anak-anak atau urusan-urusan lain yang berkaitan erat dengan thalak atau sebab yang lain.

13. Jarak Yang Berjauhan Serta Malas Ziarah.
Kadang ada keluarga yang berjauhan tempat tinggalnya dan jarang saling berkunjung, sehingga merasa jauh dengan keluarga dan kerabatnya. Jika ingin berkunjung ke kerabat, tempat ia yang tuju itu terasa sangat jauh. Akhirnya jarang ziarah.

14. Rumah Yang Berdekatan.
Rumah yang berdekatan juga bisa mengakibatkan keretakan dan terputusnya silaturrahmi. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab z , beliau mengatakan: “Perintahkanlah kepada para kerabat agar saling mengunjungi bukan untuk saling bertetangga”.

Al Ghazali mengomentari perkataan Umar ini: “Beliau mengucapkan perkataan ini, karena bertetangga bisa mengakibatkan persaingan hak. Bahkan mungkin bisa mengakibatkan rasa tidak suka dan pemutusan silaturrahmi”.

Aktsam bin Shaifi mengatakan: “Tinggallah di tempat yang berjauhan, niscaya kalian akan semakin saling mencintai”.

Kadang juga, kedekatan ini menimbulkan masalah. Misalnya, problem yang terjadi antara anak dengan anak bisa merembet melibatkan orang tua. Masing-masing membela anaknya, sehingga menimbulkan permusuhan dan menyebabkan pemutusan silaturrahim.

15. Kurang Sabar.
Ada sebagian orang yang tidak sabar dalam menghadapi masalah kecil dari kerabatnya. Terkadang hanya disebabkan oleh kesalahan kecil, dia segera mengambil sikap untuk memutuskan silaturrahmi.

16. Lupa Kerabat Pada Saat Mempunyai Acara.
Saat salah seorang kerabat memiliki acara walimah atau lainnya, dia mengundang kerabatnya, baik dengan lisan, lewat surat undangan atau lewat telepon. Saat memberikan undangan ini, kadang ada salah seorang kerabat yang terlupakan. Sementara yang terlupakan ini orang yang berjiwa lemah atau sering berburuk sangka. Kemudian orang yang berjiwa lemah ini menafsirkan kealpaan kerabatnya ini sebagai sebuah kesengajaan dan penghinaan kepadanya. Buruk sangka ini menggiringnya untuk memutuskan silaturrahmi.

17. Hasad Atau Dengki.
Kadang ada orang yang Allah anugerahkan padanya ilmu, wibawa, harta atau kecintaan dari orang lain. Dengan anugerah yang disandangnya, ia membantu kerabatnya serta melapangkan dadanya buat mereka. Karena perbuatan yang baik ini, kemudian ada di antara kerabatnya yang hasad kepadanya. Dia menanamkan bibit permusuhan, membuat kerabatnya yang lain meragukan keikhlasan orang yang berbuat kebaikan tadi, dan kemudian menebarkan benih permusuhan kepada kerabat yang berbuat baik ini.

18. Banyak Gurau.
Sering bergurau memiliki beberapa efek negatif. Kadangkala ada kata yang terucap dari seseorang tanpa mempedulikan perasaan orang lain yang mendengarnya. Perkataan menyakitkan ini kemudian menimbulkan kebencian kepada orang yang mengucapkannya. Fakta seperti ini sering terjadi di antara kerabat karena mereka sering berkumpul.

Ibnu Abdil Baar mengatakan: “Ada sekelompok ulama yang membenci senda gurau secara berlebihan. Karena akibatnya yang tercela, menyinggung harga diri, bisa mendatangkan permusuhan serta merusak tali persaudaraan”.

19. Fitnah.
Terkadang ada orang yang memiliki hobi merusak hubungan antar kerabat –iyadzan billah. Orang seperti ini sering menyusup ke tengah orang-orang yang saling mencintai. Dia ingin memisahkan dan mencerai-beraikan persatuan, serta mengacaukan perasaan hati yang telah menyatu.

Betapa banyak tali silaturrahmi terputus, persatuan menjadi berantakan disebabkan oleh fitnah.

Dan merupakan kesalahan terbesar dalam masalah ini, yaitu percaya dengan fitnah. Alangkah indah perkataan seorang penyair yang mengingatkan kita:
Siapa yang bersedia mendengarkan perkataan para tukang fitnah,
maka mereka tidak menyisakan buat pendengarnya
Seorang teman pun, meskipun kerabat tercinta.

20. Perangai Buruk Sebagian Istri.
Terkadang seseorang diuji dengan istri yang berperangai buruk. Sang istri tidak ingin perhatian suaminya terbagi kepada yang lain. Dia terus berusaha menghalangi suami agar tidak berziarah ke kerabat. Di hadapan suami, istri ini memuji kedatangan kerabat mereka ke tempat tinggal suami dan menghalangi suami untuk bertamu ke kerabatnya. Sementara itu, ketika menerima kunjungan dari kerabat, dia tidak memperlihatkan wajah gembira. Ini termasuk hal yang bisa menyebabkan terputusnya silaturrahmi.

Ada juga suami yang menyerahkan kendali kepada istrinya. Jika istri ridha kepada kerabat, dia menyambung silaturrahmi dengan mereka. Jika istri tidak ridha, maka dia akan memutuskannya. Bahkan sampai-sampai sang suami tunduk kepada istrinya dalam berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya, padahal keduanya sangat membutuhkannya.

Demikian beberapa sebab yang bisa memutuskan tali silaturrahmi. Sebagai orang yang beriman, kita harus menjauhi hal-hal yang dapat menyebabkan terputusnya tali silaturrahmi ini. oleh karena itu, hendaklah kita menjaga silaturrahmi, memupuknya, serta mencari sarana-sarana yang bisa mengokohkannya, agar tidak terkikis oleh derasnya arus budaya yang merusaknya. Wallahu a’lam.

Diangkat dari Qathi’ati Ar Rahmi Al Mazhahiru Al Asbabu Subulu Al Ilaji, karya Muhammad bin Ibrahim A Hamd, Penerbit, Kementrian Urusan Agama, Wakaf dan Dakwah KSA, Cet. II, Th. 1423 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01//Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar